Senin, 27 Oktober 2014

Teknik CPR ( Cardio Pulmonary Resuscitation )


Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

Kondisi fisik yg fit dan prima sangat dibutuhkan untuk melakukan kegiatan di alam bebas baik di gunung, daratan atau di laut. Dengan kondisi fisik yg prima resiko-resiko terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan dapat di minimalisir. Diluar kondisi fisik yg prima tentunya para penggiat alam bebas juga harus mempunyai bekal pengetahuan yg cukup tentang cara-cara penanganan awal jika terjadi hal-hal yg tidak diinginkan seperti terjadinya rekan yg sakit atau kecelakaan. Dengan mengetahui teknik-teknik penanganan awal terhadap kecelakaan (baca : Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan / P3K) di harapkan akan meningkatkan tingkat keamanan dan keselamatan kegiatan alam bebas.

Salah satu hal yg cukup sering terjadi dalam kegiatan alam bebas adalah serangan jantung. Serangan jantung memang momok yg sangat menghantui para penggiat alam bebas sebab siapapun bisa mengalami dan tidak ada gejala-gejala awal ( terjadi secara tiba-tiba ). Bagi para penggiat alam bebas yg tidak atau belum memiliki pengetahuan tentang cara penanganan awal serangan jantung tentu akan sangat kebingungan jika menghadapi situasi tersebut di lapangan. Selain serangan jantung, mungkin teman-teman juga pernah melihat seseorang yg tiba-tiba jatuh pingsan, tidak ada respon walau kita coba menyadarkan, tidak ada nafas bahkan tidak ada denyut nadi saat terjadi kecelakaan atau saat sedang berkegiatan di alam bebas. Pada saat itulah tindakan CPR (Cardio Pulmonary Resuscitation) atau RJP ( Resusitasi Jantung Paru) perlu kita lakukan. Oleh sebab itu, pada  kesempatan ini akan saya akan coba membahas khusus tentang CPR / RJP sebagai langkah awal dalam penanganan jika terjadi kondisi seperti itu.

Tindakan CPR atau RJP merupakan gabungan dari komponen A, B dan C yaitu Airway Control, Breathing Support dan Circulatory Support. Ada satu hal yg perlu di ingat bahwa tindakan CPR atau RJP tidak selalu harus langsung / spontan dilakukan jika kita menemukan kondisi seperti yg saya terangkan diatas, melainkan ada tahapan-tahapan yg harus di perhatikan sebelum tindakan RJP dilakukan, yaitu :
Posisikan korban lurus jika tidak ada cidera

1. Lakukan pengecekan dini, yaitu dengan cara respon suara. Panggillah korban atau sebut namanya jika kita mengenalnya. Jika diperlukan guncangkan bahunya dengan catatan tidak terjadi cidera disekitar leher atau bahunya.
2. Jika tidak ada respon maka cobalah mencari orang lain untuk membantu memberi bantuan atau mencari pertolongan pada pihak yg lebih berwenang dalam melakukan tindakan medis jika memang memungkinkan. Jika korban adalah balita atau bayi maka berilah tindakan RJP selama satu menit sebagai langkah awal sebelum mencari pertolongan.
3. Jika tidak menemukan pihak lain yg berwenang melakukan tindakan medis serta tetap tidak ada respon dari korban maka segera lakukan tindakan untuk membuka jalan nafas dengan cara LDR (Lihat, Dengar, Rasakan). Lihat bagian dada dan perut korban apakah bergerak naik turun,  

Dengarkan hembusan nafasnya

Dengar yaitu dengan mendekatkan telinga kita ke arah hidung korban apakah terdengar ada hembus nafas,



Rasakan denyut nadinya
Rasakan yaitu dengan cara menyentuh bagian urat besar di leher atau nadi dipergelangan tangan. Lakukan LDR dalam waktu yg singkat (dibawah 10 detik). Jika ada respon dari salah satu dari tiga langkah tadi maka jangan lakukan tindakan RJP tetapi segera lakukan posisi pemulihan korban, seperti memiringkan tubuh ke arah kanan agar jalan nafasnya lebih lancar. (2/3 bagian jantung ada di sebelah kiri tubuh, sehingga memiringkan tubuh ke sebelah kanan akan memudahkan kerja jantung dalam memompa darah).

Miringkan korban ke arah kanan untuk memudahkan jalan nafas dan kerja jantung


4. Jika tidak ada respon atau benar-benar tidak ada nafas maka berikan nafas buatan sebanyak 2-3 kali dengan metode pemberian oksigen jika ada atau tindakan M to M (Mouth to Mouth).
5. Setelah pemberian nafas buatan segera periksa nadi korban selama kurang lebih 10 detik (rasakan dengan sungguh-sungguh sebab dalam kondisi seperti itu terkadang jika ada denyut pun akan sangat lemah). Jika dirasakan ada denyutan maka lakukan tindakan pada point 3. Jika tetap tidak ada respon maka barulah lakukan tindakan Pijat Jantung Luar atau RJP. Standar tekanan / kompresi yg dilakukan jika kita hanya sendiri dalam melakukan tindakan yaitu rasionya 30 tekanan berbanding 2 tiupan nafas buatan. Jika dilakukan oleh dua orang maka rasionya menjadi 5 tekanan berbanding 1 tiupan nafas. Sekali lagi harus diingat bahwa tindakan RJP hanya dilakukan jika tidak ada respon atau denyutan nadi.
6. Jika korban menunjukkan tanda-tanda pulih, maka tindakan RJP harus segera dihentikan atau hanya diarahkan ke sistem yg belum pulih saja. Biasanya yg paling lambat pulih adalah pernafasan spontan, maka hanya dilakukan tindakan Resusitasi Paru (nafas buatan) saja.


Perhatikan Posisi Saat melakukan CPR

Posisi kedua tangan saat melakukan CPR/RJP


Melakukan RJP yg baik bukan jaminan penderita akan selamat, tetapi ada hal-hal yg dapat dipantau untuk menentukan keberhasilan tindakan maupun pemulihan sistem pada korban, diantaranya :

  • Saat melakukan Pijatan Jantung Luar mintalah seseorang menilai atau merasakan nadi karotis, bila ada denyut maka berarti tekanan kita cukup baik.
  • Gerakan dada terlihat naik turun dengan baik pada saat memberikan bantuan pernafasan.
  • Reaksi pupil / manik mata mungkin akan kembali normal.
  • Warna kulit korban akan berangsur-angsur membaik (tidak pucat).
  • Korban mungkin akan menunjukkan refleks menelan dan bergerak.
  • Nadi akan berdenyut kembali
Periksa denyut di leher korban

Resusitasi Jantung Paru dapat dihentikan apabila :
1. Korban pulih kembali
2. Penolong kelelahan
3. Di ambil alih oleh tenaga yg sama atau yg lebih terlatih, dimungkinkan juga dengan peralatan yg lebih canggih (kejutan listrik).
4. Jika ada tanda pasti mati (sudah pasti mati).

Catatan Khusus :
Khusus untuk bayi yg baru lahir, rasio kompresi atau tekanan dan nafas buatan adalah 3 : 1, mengingat dalam keadaan normal bayi yg baru lahir memiliki denyut nadi diatas  120 kali / menit dan pernafasan mendekati 40 kali / menit.


 Sebagai penutup saya ingin kembali mengingatkan bahwa tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau CPR hanya boleh dilakukan setelah mengikuti prosedur standar dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, sebab sedikit saja kesalahan akan dapat berakibat sangat fatal bagi si korban.

Semoga Bermanfaat
Note : Selain dari pengetahuan dan pengalaman pribadi, materi tulisan ini juga saya lengkapi dengan informasi terkait dari berbagai sumber.

Model : Sonny Bajing n Akang Wahyoe









1 komentar:

  1. Kebetulan kang...kita lagi training ini
    tapi dalam bahasa inggris...
    nah enak ni ketemu yg bahasa indonesia nya...thanx kang kukuh..

    BalasHapus